Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Asal Pasang Pelat Nomor Menyala, Begini Tanggapan Polisi

Konten Grid - Jumat, 14 Februari 2025 | 13:10 WIB
Pelat nomor dengan lampu
Istimewa
Pelat nomor dengan lampu

Otoseken.id - Memasang rumah pelat nomor dengan pencahayaan khusus sedang menjadi tren saat ini.

Modifikasi simpel ini tapi bikin wah ini tergolong murah dan pengerjaannya bisa ditunggu.

Ciri khas aksesori ini, di bagian pelat nomor depan akan menyala sepanjang lampu senja atau lampu utama dinyalakan. 

Sedangkan di bagian belakang, pendaran cahaya rumah pelat nomor akan berubah jadi merah saat pengemudi menginjak lampu rem.

Pelat terlebih dahulu dicat hitam, lalu huruf-huruf dan angka diberi stiker yang bisa memendarkan cahaya. 

Sementara bagian pinggiran rumah lampu sudah dikelilingi LED. 

Lantas dalam segi aturan boleh enggak si jika digunakan?

Baca Juga: Tips Beli Kendaraan Bekas Dari Luar Kota, Perhatikan Hal Ini Dulu

Pelat nomor dengan pencahayaan khusus
Istimewa
Pelat nomor dengan pencahayaan khusus

"Kalau untuk lampu mau warna apa saja boleh, yang penting Plat Nomor atau TNKB itu asli, jadi bukan urusan lampu. Kalau lampu itukan cuma menerangkan saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir kepada GridOto.com.

Editor : Grid Content Team
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa