Lebih parah lagi Yamaha NMAX milik Irfan Santoso, katanya pajaknya Rp 800 ribuan.
Rupanya Yamaha NMAX milik Irfan Santoso ini kena pajak progresif sebagai motor yang ke-5.
Begitupun pengakuan Robby Rohani yang mengaku pajak motornya Rp 700 ribuan di 2019, ternyata dia juga kena pajak progresif sebagai motor ke-3 di DKI.
Pengakuan lain datang dari Marshall Jimmy Munte, memiliki Yamaha NMAX pajaknya Rp 850 ribu, karena kena pajak progresif sebagai motor yang ke-4.
Jadi, gak bikin kaget, sebenarnya pajak Yamaha NMAX mahal itu karena kena pajak progresif.
Untuk di Jakarta, tarif pajak progresif kendaraan dikenakan kepemilikan pertama sebesar 2 persen.
(Baca Juga: Yamaha NMAX di Surakarta Inden, Bagaimana dengan Skutik MAXI Series Lainnya?)
Sedangkan di Jawa Barat pajak progresif mulai dari 1,75 persen.
Lalu, untuk kepemilikan kedua dan seterusnya pajak progresif akan naik 0,5 persen.
Pajak progresif maksimal yang dikenakan adalah 10 persen, terhitung dari kepemilikan ke-17 dan seterusnya.
Besaran pajak progresif sangat mempengaruhi total pajak kendaraan yang harus dibayar.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR