Otoseken.id - Ada pemilik Yamaha NMAX yang kaget saat mengetahui pajak motornya naik jadi dua kali lipat.
Yang biasanya normalnya tidak terlalu tinggi kisaran Rp 350 ribu di wilayah Tangerang Selatan.
Mendadak geger, pemilik Yamaha NMAX mengaku pajaknya di atas Rp 500 ribu, bahkan ada yang sampai Rp 800 ribu per tahunnya.
Seperti pengakuan Vhina Addara Herdiansyah yang posting tagihan pajaknya Rp 612.500.
Baca Juga: Bagian di Motor Yamaha NMAX Ini Haram Ditempel Stiker, Ini Alasannya
Dari perinciannya PKB Rp 577.500 dan SWDKLLJ Rp 35 ribu, kalau dijumlahkan total jadi Rp 612.500.
Kalau melihat tagihan dari aplikasi SAMBARA Samsat Mobile Jawa Barat, Yamaha NMAX milik Vhina berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Namun ketika dibaca lebih lanjut rupanya postingan Vhina di grup YAMAHA NMAX INDONESIA ini kena pajak progresif.
Tak tanggung-tanggung pajak progresifnya gede karena kepemilikan motor ke-3.
Baca Juga: Rumus Ganti Roller di Yamaha NMAX, Dijamin Akselerasinya Ngejambak
Lebih parah lagi Yamaha NMAX milik Irfan Santoso, katanya pajaknya Rp 800 ribuan.
Rupanya Yamaha NMAX milik Irfan Santoso ini kena pajak progresif sebagai motor yang ke-5.
Begitupun pengakuan Robby Rohani yang mengaku pajak motornya Rp 700 ribuan di 2019, ternyata dia juga kena pajak progresif sebagai motor ke-3 di DKI.
Pengakuan lain datang dari Marshall Jimmy Munte, memiliki Yamaha NMAX pajaknya Rp 850 ribu, karena kena pajak progresif sebagai motor yang ke-4.
Jadi, gak bikin kaget, sebenarnya pajak Yamaha NMAX mahal itu karena kena pajak progresif.
Untuk di Jakarta, tarif pajak progresif kendaraan dikenakan kepemilikan pertama sebesar 2 persen.
(Baca Juga: Yamaha NMAX di Surakarta Inden, Bagaimana dengan Skutik MAXI Series Lainnya?)
Sedangkan di Jawa Barat pajak progresif mulai dari 1,75 persen.
Lalu, untuk kepemilikan kedua dan seterusnya pajak progresif akan naik 0,5 persen.
Pajak progresif maksimal yang dikenakan adalah 10 persen, terhitung dari kepemilikan ke-17 dan seterusnya.
Besaran pajak progresif sangat mempengaruhi total pajak kendaraan yang harus dibayar.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR