Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas Eks Importir Umum

ARSN - Minggu, 22 Desember 2019 | 08:00 WIB
Ilustrasi ekspor mobil dari Indonesia
Istimewa
Ilustrasi ekspor mobil dari Indonesia

Otoseken.id - Saat sedang mencari mobil bekas, beli mobil bekas Importir Umum (IU) merupakan salah satu pilihan.

Harga, kelengkapan standar maupun fitur menjadi beberapa hal yang dipertimbangkan membeli mobil bekas Importir Umum.

Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dicermati jika ingin membeli mobil bekas Importir Umum.

Nah, berikut 5 hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas Importir Umum.

Baca Juga: Ketersediaan Sparepart Orisinal Vs Kw Chevrolet Masih Banyak? Ini Kata Bengkel Spesialis

BPKB baru berwarna dasar biru tua
Polri
BPKB baru berwarna dasar biru tua

1. Surat-Surat Mobil

Pastikan bahwa nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.

Surat-­surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada.

Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa