Andika mengalami luka pada kaki kanan sobek dan Rani Irawati (41) pengendara Vario warga Jetak Kidul RT 2, Jetak, Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen mengalami patah kaki kanan, jari tangan kiri lecet.
Keduanya telah dirawat di RS Mardi Lestari Sragen.
Kodisi keduanya semakin membaik meski kaki Rani harus diberi alat bantu agar kaki tidak bergerak.
Sebelumnya kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikendarai Sudar melaju dari arah selatan ke utara dimana di depan mobil tersebut ada Suzuki spin.
(Baca Juga: Baca Juga: Pilihan Mobil Bekas Tahun 2000-an di Bawah Rp 50 Juta, KIA Carens, Proton, Hyundai Hingga Daihatsu)
Sedangkan dari arah utara ke selatan melaju Honda Vario yang dikendarai Rani.
Setelah melintasi rel kereta api mobil melaju terlalu ke kanan.
Pengemudi akhirnya panik dan bukannya menginjak rem namun malah menginjak pedal gas mobil.
Pengemudi tersebut akhirnya banting setir ke kanan menabrak pembatas jalan, lalu menabrak seorang petugas Polres Sragen dan menabrak Honda Vario tersebut
Mobil yang dikemudikan Sudar baru berhenti setelah menabrak pagar belakang kantor pengadilan Sragen.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sopir Mobil Tabrak 2 Pemotor di Sragen Kena Wajib Lapor, Tak Punya SIM dan Masih Berlatih Menyetir
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR