"mobil rakyat dipakai untuk latihan nyopir setiap jam kerja sampai sore di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan.... bukannya mau usil Pekalongan info."
Sementara itu, Kasubag Humas Pemkot Pekalongan Restu mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Terima kasih informasinya, nanti kita konfirmasi orang yang bersangkutan dan saat ini masih dicek," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menjelaskan identitas Rush hitam lansiran 2012 itu bukan milik Pemkot Pekalongan.
Baca Juga: Electric Power Steering Toyota Avanza dan Rush Jebol, Siapkan Rp 7 Jutaan
"Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bidang aset, Toyota Rush bernopol G 43 AA bukan punya Pemkot Pekalongan," katanya melalui telepon.
Aaf panggilan sapaannya mengungkapkan, kemungkinan Toyota Rush 'konde' tersebut, punya instansi di luar Pemkot Pekalongan.
Saat disinggung mengenai, apakah boleh mobil dinas digunakan untuk latihan mengemudi, pihaknya menjelaskan tidak boleh kendaraan dinas dijadikan untuk belajar mengemudi.
"Di Kota Pekalongan banyak sekali tempat kursus latihan mengemudi," tuturnya.
"Lebih baik belajar dan melancarkan di tempat pelatihan mengemudi," ungkapnya.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR