Otoseken.id - Tol Gempol-Pasuruan KM 789/A, (25/2/20) diterjang Daihatsu Gran Max pikap dibagian pembatas tengah.
Akibatnya bagian depan hancur karena kerasnya benturan, sebab saat itu Gran Max bernopol W 9202 NN dipacu hingga kecepatan 100 Km/jam!
Bagian kap depan remuk serta membuat pengemudi bernama M Fiqi Husnan (24) warga Pakuniran Probolinggo, Jatim luka-luka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menuturkan, insiden kecelakaan tunggal bermula saat Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo.
Baca Juga: Baca Juga: Grand Livina X-Gear Terendam Separuh Bodi, Terjebak di Kolong Tol JORR
Setibanya di KM 789, laju Gran Max kehilangan kendali lalu menabrak guardril cefront.
"Langsung menabrak, sopir luka-luka," katanya, (25/2/20).
Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, insiden itu terjadi karena pengemudi dalam keadaan mengantuk.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR