"Jadi kemungkinan besar denda dan sanksi akan kami bebaskan," kata Pilar.
Namun demikian, untuk penerapan dan sampai kapannya, menurut Pilar akan berbeda dengan daerah lain.
Detail dan formulasinya nanti seperti apa, saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Lebih lanjut Pilar mengatakan, sebenarnya dalam kondisi pandemi corona saat ini, justru Bapenda DKI sangat membutuhkan dana yang berasal dari wajib pajak.
Hal ini lantaran untuk memenuhi kebutuhan kas guna membeli alat-alat penanganan Covid-19.
(Baca Juga: Sidang Tilang Ditunda, Cara Bayar Denda dan Dapatkan SIM atau STNK Kembali Gimana?)
Karena itu, Dia meminta sebisa mungkin bagi masyarakat DKI yang tak terdampak wabah tetap bisa menunaikan kewajibannya.
Tak perlu datang ke Samsat, namun cukup dibayarkan via aplikasi daring atau Samsat online Nasional (Samolnas).
"Intinya kami cari solusi yang terbaik, tapi bila ingin jadi pahlawan di tengah pandemi corona kami mohon masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya," ujar Pilar.
---
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR