Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Efek Virus Corona, Denda SWDKLLJ Dihapus, Ini Syarat-syaratnya

ARSN,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 14 April 2020 | 15:32 WIB
PT Jasa Raharja juga meniadakan denda SWDKLLJ loh!
kompasiana.com
PT Jasa Raharja juga meniadakan denda SWDKLLJ loh!

Ketiga, kebijakan tersebut terhitung berlaku mulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Baca Juga: Efek Virus Corona, Denda Pajak Mobil dan Motor Bekas Digratiskan, DKI Jakarta Kapan?

Nah, bagi yang pajak kendaraannya masih menunggak, segera urus pembayarannya mumpung sedang ada kebijakan ini!

 

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa