Ketiga, kebijakan tersebut terhitung berlaku mulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Baca Juga: Efek Virus Corona, Denda Pajak Mobil dan Motor Bekas Digratiskan, DKI Jakarta Kapan?
Nah, bagi yang pajak kendaraannya masih menunggak, segera urus pembayarannya mumpung sedang ada kebijakan ini!
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR