Uang jaminan tersebut disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah mendaftar di website Lelang.go.id.
Perlu diingat pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Daftar Mobil Bekas Rp 20 Jutaan, Toyota Corona Twincam, Feroza Hingga Kijang
Pembayaran wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Apabila tidak melunasi kewajiban itu, maka pemenang lelang dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Untuk info lebih detail, bisa mengunjungi laman web https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/362332/KPP-Tasik-2-Mobil-Daihatsu-Feroza-2-WD-Tahun-1994-No-Pol-Z-1601-KC-dilengkapi-BPKB.html.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR