Otoseken.id - Satu unit Mercedes-Benz C200 1997 dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Jawa Timur.
Mercedes-Benz C200 1997 ini bekas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dalam waktu dekat.
Melansir dari situs Lelang.go.id, acara lelang dilaksanakan pada 18 September 2020 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan sistem open bidding.
Nah, lelang Mercedes-Benz C200 1997 ini terbilang menarik, karena nilai limit atau harga minimal barangnya dipatok hanya Rp 21 juta.
Baca Juga: Mercedes-Benz C200 tahun 2014 Eks Taksi Express Group, Kondisi Mentah Dibanderol Rp 200 Juta
Kalau dibandingkan dengan harga motor bekas, nilai limit tersebut terbilang setara dengan Yamaha R15 2017 yang umumnya dijual di kisaran harga Rp 20 jutaan.
![Kondisi Mercedes-Benz C200 1997 bekas yang dilelang](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2020/09/10/3789064833.jpg)
Melihat kondisi eksteriornya, sedan besutan Mercedes-Benz ini butuh perawatan ekstra karena hampir seluruh bodinya ditutupi debu tebal.
Terlihat juga kondisi mika lampu depannya yang sudah buram.
Kendati demikian, dengan nilai limitnya yang hanya Rp 20 jutaan membuat lelang Mercedes-Benz C200 bekas ini masih tetap menarik.
Baca Juga: Mercedes-Benz 300SEL W140 1992, Tampilan Mirip S600 Dibanderol Segini
Pasalnya C200 1997 umumnya dibanderol mulai dari Rp 37 juta hingga Rp 80 juta tergantung dengan kondisinya.
Nah, kalau tertarik dengan lelang ini, kalian diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10,5 juta paling lambat 17 September 2020.
![KPKNL Madiun bakal melelang Mercedes-Benz C200 1997 bekas. Nilai limitnya ternyata setara harga Yamaha R15 2017 seken sob!](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2020/09/10/100861222.jpeg)
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung kunjungi laman lelang ldengan klik di sini.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR