Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Senang Dulu, PPnBM 0 Persen Tak Berlaku di Mobil LCGC

Abdul Aziz Masindo - Senin, 1 Maret 2021 | 16:14 WIB
Toyota Calya
Toyota
Toyota Calya

Toyota

  • Toyota Yaris
  • Toyota Avanza
  • Toyota Vios
  • Toyota Rush
  • Toyota Raize

Daihatsu

  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Gran max Minibus
  • Daihatsu Luxio
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Rocky

Honda

  • Honda Brio RS
  • Honda Mobilio
  • Honda BR-V
  • Honda HR-V

Baca Juga: Insentif PPnBM Mobil Baru Berlaku Maret, Harga Mobil Bekas Ikut Turun?

Suzuki

  • Suzuki New Ertiga
  • Suzuki XL 7

Mitsubishi

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross

Nissan

  • Nissan Livina

Wuling

  • Wuling Confero

Jadi untuk mobil LCGC seperti Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, Honda Brio Satya, dan Suzuki karimun, tidak mendapatkan insentif PPnBM hingga 0 persen yang sudah berlaku awal Maret ini.

Merujuk pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa