Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cemas Kena E-Tilang di Jalan Tol, Tenang Jangan Panik, Bisa Cek Disini

ARSN,Irsyaad W - Rabu, 6 April 2022 | 10:20 WIB
Ilustrasi Mobil melaju di jalan tol
Kompas.com
Ilustrasi Mobil melaju di jalan tol

Otoseken.id - Waduh, cemas kena E-Tilang usai ngebut di jalan tol? Tenang jangan panik, bisa cek disini kok caranya mudah lagi.

Seperti diketahui, beberapa ruas tol di Jawa dan Sumatera kini dilengkapi CCTV tilang elektronik.

Ada dua jenis pelanggaran yang diincar kamera tersembunyi tersebut.

Yakni pelanggaran batas kecepatan (overspeed) dan kelebihan muatan (ODOL).

Untuk pengecekan e-tilang dapat dilakukan secara online.

Berikut cara cek status e-tilang secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data. '

2. Isi data nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

Baca Juga: Sadis, Segini Denda Yang Harus Dibayar Pelanggar Tilang Elektronik di Jalan Tol

Editor : ARSN
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa