Otoseken.id - Cara membersihkan mika lampu motor yang buram, bikin cahaya redup nih bestie.
Banyak yang bilang membersihkan mika headlamp motor yang buram pakai odol bisa menjadi solusi murah dan praktis.
Namun, apakah efektif membersihkan mika headlamp motor yang buram cuma pakai odol?
Mika headlamp motor yang buram sendiri tentu saja bisa bikin pancaran sinar lampu motor jadi terhalang.
Efeknya, lampu motor akan terasa kurang terang dan cukup mengganggu jika harus riding di malam hari.
Baca Juga: Reflektor atau Mika Lampu Motor Meleleh? Ternyata Inilah Penyebabnya
Banyak bikers meyakini mika headlamp yang buram bisa dibersihkan pakai odol.
"Sebetulnya tergantung dari seberapa parah buramnya, kalau hanya tahap awal atau hanya sekadar kotor tentu saja bisa dibersihkan pakai odol," terang Kenny Koresy co-owner Alton Autodetailing di Jl. Raden Patah No.41, Ciledug, Tangerang.
"Tapi kalau motornya juga berumur atau buramnya parah, tidak akan efektif jika dibersihkan pakai odol," lanjut Kenny.
Menurut Kenny, mika headlamp motor yang buram di motor yang usianya sudah tua harus dibersihkan dengan cara dipoles.
"Biasanya kami bersihkan pakai obat khusus dan wax khusus agar hasilnya bisa maksimal," tambah Kenny.
Untuk mencegah mika lampu yang sudah dibersihkan menjadi cepat buram, umumnya bengkel detailing menggunakan cara coating.
Baca Juga: Banyak Yang Bingung, Ini Dia Daftar Tipe Lampu Motor, Bisa Untuk Subtitusi
Masih menurut Kenny, membersihkan pakai obat dan wax ini juga cuma bisa dilakukan pada mika yang buram dan baret halus saja.
"Kalau mika headlampnya bukan ori dan baret parah, hasilnya juga akan kurang maksimal," tegasnya.
"Mika lampu KW itu memang mudah buram dan bahannya tipis, saat kita poles pun biasanya tidak akan lama bertahannya dan tidak lama akan buram lagi," tutupnya.
Baca Juga: Upgrade Headlamp Yamaha NMAX, Sorot Lampu Makin Terang, Biaya Hanya Segini
Posted : Senin, 27 Juni 2022 | 19:10 WIB| Last updated : Kamis, 26 September 2024 | 10:09 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR