Wow! Juli Sampai Oktober Bebas Denda Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor

Arseen - Rabu, 10 Juli 2019 | 13:45 WIB

Ilustrasi Kantor Samsat (Arseen - )

Otoseken.id - Sekarang tidak perlu panik telat bayar denda, sebab setiap tahun pemda selalu kasih bulan pengampunan.

Bulan pengampunan denda pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor tiap-tiap daerah berbeda di bulan apa.

Bulan pengampunan pajak kendaraan bermotor biasanya selalu dihubungkan dengan kegiatan tertentu, misalnya hari ulang tahun propinsi.

Karena tidak dipungkiri, pemda juga punya target untuk mengumpulkan uang pajak yang digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga: Jarang Yang Tahu Mengatur Sorot Lampu Mobil Sendiri, Begini Caranya

Khusus di Jakarta bulan pengapunan denda pajak biasanya ada di semester dua, misalnya dari Juli sampai Oktober.

Biasanya karena di semester pertama target penerimaan pajak masih rendah.

Seperti halnya di provinsi Banten, untuk tahun ini bulan pengampunan diberikan beban biaya mutasi kendaraan dan bebas denda pajak dalam rangkaian bulan panutan pajak dan rangkaian HUT Banten ke-18.

ISTIMEWA

Terlihat dari selebaran yang beredar terlihat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten membebaskan bea mutasi dan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juli 2019.