Otoseken.id - Pemerintah rencanya akan memberikan Relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) mobil baru yang diperluas ke mobil berkapasitas 2.500 cc.
Wacana relaksasi PPnBM mobil baru tersebut, berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 hingga 2.500 cc, serta kandungan komponen lokal 70 persen lebih.
Menaggapi hal in, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya ditujukan untuk para konsumen. Pihaknya selaku produsen akan lebih fokus pada investasi dan produksi mobil-mobil yang akan dibeli oleh konsumen.
Ia pun menyebut bahwa rencana perluasan insentif PPnBM tersebut cukup wajar digaungkan oleh pemerintah. Apalagi, insentif itu ditujukan kepada produk mobil dengan kandungan local purchase yang tinggi dan bisa diekspor ke luar negeri. “Insentif ini akan memutar perekonomian nasional,” ujarnya yang dikutip dari kontan.co.id.
Baca Juga: Rencana Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 cc, Harga Toyota Innova Bekas Malah Naik
Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, insentif PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin sampai 1.500 cc yang berlaku saat ini sebenarnya sudah sangat tepat. Sebab, segmen tersebut mewakili volume pasar terbesar dan karakter konsumen yang memang membutuhkan insentif itu.
Walau begitu, perluasan segmen kendaraan hingga 2.500 cc yang mendapat relaksasi PPnBM juga sangat mungkin terjadi dan bisa memberi kontribusi peningkatan pertumbuhan pasar otomotif domestik. Pemerintah pun sebaiknya mempertimbangkan dengan cermat syarat local purchase saat hendak memberikan insentif pajak untuk mobil berkapasitas 2.500 cc.
“Jika tujuannya untuk mendorong pertumbuhan industri, kami menilai bahwa dengan menurunkan local purchase ke kisaran 50%--60% untuk semua segmen, maka akan memberikan dampak positif yang lebih besar terutama bagi UKM dan pemasok lokal,” terang Billy.