Hati-Hati, Modus Penipuan Skema Segitiga Dalam Jual Beli Mobil Bekas

Dok Grid - Senin, 22 Januari 2024 | 13:38 WIB

Ilustrasi beli mobil bekas (Dok Grid - )

Otoseken.id - Pembeli maupun penjual mobil bekas harus ekstra hati-hati ketika transaksi, sebab beredar informasi di media sosial mengenai penipuan jual beli mobil bekas yang melibatkan pembeli dan penjual.

Penipuan jual-beli mobil bekas yang mengincar penjual dan pembeli ini merupakan modus baru, disebut sebagai skema segitiga.

Di modus skema segitiga ini, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli.

Dalam arti pelaku penipuan bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli.

Salah satu showroom mobil bekas yang Otoseken temui, Yoko dari showroom Candiko Wijaya Motor mengaku, hampir tertipu saat ingin belanja mobil bekas.

Baca Juga: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Pedagang Ungkap Ada Kasus BPKB Dobel dan Hipnotis

"Pengalaman hampir tertipu pernah, pas mau beli mobil bekas, tanda-tandanya kalau dia bilang ada seseorang atau diwakilkan harus hati-hati," kata Yoko, owner Candiko Wijaya Motor di Karawaci, Tangerang.

"Jadi kita transaksi sama orang lain, tapi transfernya harus ke dia, sudah pasti dia penipu," lanjutnya. 

Lebih lengkap, modus penipuan ini dikisahkan pada sebuah postingan di media sosial Facebook bernama Hendra Wijaya, dipostingan tersebut Hendra berpesan kepada showroom atau pembeli mobil untuk berhati-hati terhadap modus ini, dituliskan "Semoga bermanfaat bagi pelaku bisnis jual beli mobil bekas", Ia menceritakan kronoligis lengkapnya pada channel Youtube "Mestakung Chennel" miliknya.

Menurut keterangan dari kutipan video Youtube berjudul "Modus penipuan jual beli mobil bekas!!! Skema segitiga", Hendra selaku pembeli yang juga merupakan showroom adalah sebagai korban yang ingin membeli mobil bekas.