Sebab, membawa muatan berlebihan menggunakan motor melanggar peraturan karena dianggap bisa menyebabkan kecelakaan.
Peratutan ini tertulis dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.
Intinya, barang yang dibawa tidak boleh melebihi panjang setang kemudi, tinggi tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk, panjang tidak melebihi panjang motor.
Baca Juga: Pasang Master Rem Yamaha XMAX 250 di NMAX Seken, Mau Pilih 1 atau 2?
Selain menyalahi aturan, membawa muatan berlebih dapat berdampak buruk terhadap motor itu sendiri, seperti yang diungkapkan Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana.
Menurutnya, muatan berlebih dapat merusak mesin, perputaran mesin (RPM) yang tinggi tidak sebanding dengan kecepatan gerak, akibatnya mesin mengalami panas berlebih (overheat).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Motor Tua Gendong Yamaha Xmax di Jok Belakang"