Toyota Vios Tipe G Tahun 2006 Dilelang Cuma Rp 35 Juta, BPKPB dan STNK Ready

Abdul Aziz Masindo - Minggu, 28 November 2021 | 14:06 WIB

Toyota Vios tipe G tahun 2006 dilelang KPNKL Surakarta (Abdul Aziz Masindo - )

Sebelum mengikuti lelang, calon peserta diharuskan terlebih dahulu membayar uang jaminan sebesar Rp 14.000.000 paling lambat 29 November 2021.

Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) yang didapat setelah berhasil melakukan pendaftaran di website lelang.go.id dan data identitas dinyatakan valid.

Menurut informasi dari lelang.go.id, untuk kelengkapan surat-surat seperti BPKP dan STNK semua tersedia, pajak tahuhannya pun masih aktif.

Baca Juga: Bengkel Kandang Soluna, Berawal dari Teknisi Blue Bird sampai Jadi Bengkel Andalan Anak Klub

Berikut Persyaratan ikut lelang Toyota Vios 1.5 G 2006

  1. Memiliki akun yang telah aktif terverifikasi pada https;//www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan tata cara lelang online dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
  4. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
  5. Peserta dapat melihat obyek lelang pada hari dan jam kerja pukul 09.00 - 16.00 WIB sejak pengumuman ini terbit sampai satu hari sebelum pelaksanaan lelang di alamat masing-masing objek.
  6. Batas waktu pengambilan barang 10 hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja.
  7. Obyek yang dijual dalam kondisi apa adanya.
  8. Informasi terkait objek lelang dapat BPPKAD Surakarta Telp. 0271-648089, Contac person Much Ma’mun 081327539602, atau menghubungi KPKNL Surakarta Telp. 0271-723644 terkait teknis pelaksanaan lelang.

Pelaksanaan Lelang 

  1. Cara Penawaran : Closed bidding (mengakses www.lelang.go.id)
  2. Pelaksanaan : Selasa, 30 November 2021, Waktu 15.30 (Waktu Server) WIB
  3. Batas akhir penawaran : Selasa, 30 November 2021, Waktu 15.30 WIB
  4. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran
  5. Pelunasan harga lelang : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
  6. Bea lelang pembeli : 2 % dari harga lelang
  7. Tempat pelaksanaan : KPKNL Surakarta Jl. Kimangunsarkoro No.141 Surakarta

Informasi lebih lanjut, bisa klik link di sini.