Penunggak Pajak Kendaraan Bisa Ketar-ketir, Ini Siasat Pemerintah Tahun Depan

ARSN,Parwata - Rabu, 29 Desember 2021 | 08:00 WIB

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ARSN,Parwata - )

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." kata dia.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," ungkap Emil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan