Otoseken.id - Mobil-mobil lawas tahun 90-an sampai awal 2000-an masih banyak diminati masyarakat Indonesia.
Dikutip dari kompas.com, kabar Pertamina berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendaj seperti Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90) secara bertahap, mulai 2022.
Langkah tersebut merupakan simplifikasi varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Jika wacana ini direalisasikan, seluruh pemilik kendaraan harus melakukan peralihan jenis BBM untuk mendukung mobil pribadinya, seperti Pertamax (92) dan Pertamax Turbo (98).
Baca Juga: Pakai Bahan Bakar Tidak Sesuai Anjuran Oktan, Ini Dampak ke Busi
Menurut Bambang Supriadi selaku Head Product Improvement/EDER Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, mesin mobil lawas berkompresi rendah akan terdampak jika dipaksa menggunakan bensin oktan tinggi.
Sebab, kata dia, ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar dengan sempura, yang kemudian mengendap dan menjadi kerak karbon di ruang pembakaran akibat rasio kompresi tidak sesuai.
"Misalnya kendaraan dengan rasio kompresi 1:10 ke atas paling efektif memakai BBM RON di atas 90," kata Bambang.
Sekedar informasi, mesin dengan kompresi 9-10 disarankan untuk memakai bahan bakar dengan oktan 90, sedangkan kompreso 10-11 disarankan memakai bahan bakar dengan oktan dia atas 90 seperti Pertamax dengan oktan 92.