Cara Beli Mobil Bekas Supaya Enggak Tertipu, Simak Enam Tipsnya

Abdul Aziz Masindo - Kamis, 9 Februari 2023 | 21:56 WIB

Ilustrasi mobil bekas (Abdul Aziz Masindo - )

Hal lain yang tak kalah penting dalam membeli mobil bekas adalah memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan tersebut.

Pastikan mobil incaran memiliki kelengkapan surat-surat yang baik dan benar, cek nomor rangka motor, nomor mesin, cocokkan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Penting juga pastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera dalam STNK dan BPKB.

5. Beli mobil yang Sesuai dengan Budjet

Jika ingin memiliki mobil baik baru maupun bekas, tentu hal yang tak kalah penting diperhatikan adalah membelinya sesuai bujet. Selalu perhatikan kemampuan finansial kalian saat ini.

Jangan memaksakan diri membeli mobil di luar kemampuan karena membeli mobil bekas merupakan langkah tepat untuk kalian yang menghemat biaya, maka pilihlah mobil bekas yang harganya misal bisa di bawah Rp100 juta.

6. Lengkapi dengan Perlindungan Terbaik

Untuk melindungi mobil yang dibeli, sebaiknya berikan perlindungan dari asuransi mobil.

Seperti diketahui, asuransi mobil akan menanggung kerugian berupa kerusakan total (risiko kehilangan maupun risiko mobil tidak bisa dipakai sama sekali) sampai dengan kerusakan ringan (mobil terjadi lecet atau penyok karena kecelakaan yang tidak disengaja).

Dengan adanya asuransi mobil, maka pihak nasabah akan terbebas dari pengeluaran biaya besar atas risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil kesayangannya.

Baca Juga: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Pedagang Ungkap Ada Kasus BPKB Dobel dan Hipnotis