Cara Beli Mobil Bekas Supaya Enggak Tertipu, Simak Enam Tipsnya

Abdul Aziz Masindo - Kamis, 9 Februari 2023 | 21:56 WIB

Ilustrasi mobil bekas (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Membeli mobil bekas menjadi salah satu alternatif bagi yang memiliki bujet terbatas, namun tentu saja membeli mobil bekas tidak semudah beli mobil baru yang masih gres.

Sebab membeli mobil bekas sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kondisi mobil bekas yang akan dibeli mulai dari eksterior, interior, kondisi mesin termasuk surat-surat.

Untuk itu, Duitpintar.com yang merupakan asuransi online kendaraan memberikan tips membeli mobil bekas:

1. Jangan Terjebak Harga Murah

Siapa yang tidak tergoda jika diimingi harga murah untuk mobil bekas incaran. Meski menggiurkan, kalian perlu mengingat bahwa dalam hukum ekonomi, ada rupa ada barang merupakan hal yang harus ditekankan dengan baik.

Karena itu, penting untuk berhati-hati dan melakukan inspeksi secara mendalam bersama
dengan montir bengkel atau orang yang ahli dalam menilai kelayakan dan kondisi mobil.

Pasalnya, jika harga mobil yang ditawarkan terlalu murah dari pasaran, maka bisa jadi mobil tersebut bekas kecelakaan berat atau bahkan bekas kebanjiran.

Bisa jadi juga harga miring tersebut merupakan upaya untuk memancing konsumen agar datang ke showroom dan menawarkan mobil lainnya.

2. Periksa Riwayat Servis

Tips membeli mobil bekas yang kedua adalah memeriksa riwayat servis atau service record. Dengan melakukan cek riwayat servis mobil, kalian dapat mengetahui dengan jelas apakah mobil tersebut dirawat secara berkala atau tidak.

Baca Juga: Kenali, Penyebab Kenapa Rem Mobil Bekas Lebih Rawan Macet di Musim Hujan

 

Jika mobil memiliki jadwal rutin untuk servis, maka dapat dipastikan mobil tersebut memiliki kondisi yang baik dan layak jalan.

Selain itu, pastikan juga mobil bekas incaran rutin diservis rutin di bengkel resmi atau bukan. Pilihlah mobil dengan riwayat servis yang menggunakan jasa bengkel resmi, karena selain terjaminnya kondisi mobil yang akan dibeli, dengan melakukan perawatan rutin maka bisa memastikan keaslian odometer mobil.

3. Cek Kondisi Mesin

Tips membeli mobil bekas lainnya adalah melakukan inspeksi pada kondisi mesin mobil bekas. Kalian dapat membuka kap mesin mobil dan menyalakan mobil yang akan dibeli, perhatikan semua komponen mobil dan suara mesin, jika ada komponen yang bergetar tidak semestinya, maka akan menimbulkan suara lain saat mobil dinyalakan.

Periksa secara menyeluruh, apakah ada kebocoran oli pada blok mesin atau komponen lainnya. Kemudian, lakukan test drive jika showroom atau penjual meminta calon pembeli untuk mencoba mobil itu.

Saat menjalani test drive, perhatikan dengan baik, mulai dari laju kendaraan, tarikan gas, kondisi rem, transmisi, hingga kaki atau per mobil, dengan begitu bisa menilai mobil bekas tersebut masih nyaman atau tidak.

Jika tidak terlalu mengerti dengan mesin mobil, maka penting untuk mengajak montir terpercaya yang memang mengerti seluk beluk kendaraan.

4. Pastikan dokumen lengkap

Hal lain yang tak kalah penting dalam membeli mobil bekas adalah memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan tersebut.

Pastikan mobil incaran memiliki kelengkapan surat-surat yang baik dan benar, cek nomor rangka motor, nomor mesin, cocokkan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Penting juga pastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera dalam STNK dan BPKB.

5. Beli mobil yang Sesuai dengan Budjet

Jika ingin memiliki mobil baik baru maupun bekas, tentu hal yang tak kalah penting diperhatikan adalah membelinya sesuai bujet. Selalu perhatikan kemampuan finansial kalian saat ini.

Jangan memaksakan diri membeli mobil di luar kemampuan karena membeli mobil bekas merupakan langkah tepat untuk kalian yang menghemat biaya, maka pilihlah mobil bekas yang harganya misal bisa di bawah Rp100 juta.

6. Lengkapi dengan Perlindungan Terbaik

Untuk melindungi mobil yang dibeli, sebaiknya berikan perlindungan dari asuransi mobil.

Seperti diketahui, asuransi mobil akan menanggung kerugian berupa kerusakan total (risiko kehilangan maupun risiko mobil tidak bisa dipakai sama sekali) sampai dengan kerusakan ringan (mobil terjadi lecet atau penyok karena kecelakaan yang tidak disengaja).

Dengan adanya asuransi mobil, maka pihak nasabah akan terbebas dari pengeluaran biaya besar atas risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil kesayangannya.

Baca Juga: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Pedagang Ungkap Ada Kasus BPKB Dobel dan Hipnotis