Tanda-tanda STNK Palsu Menurut Polisi, Harus Jeli dan Jangan Mudah Tergiur

Konten Grid - Jumat, 10 April 2026 | 10:41 WIB

Tips memdedakan STNK Alsi dan STNK Palsu menurut Polisi.

"Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK," jelas Aiptu Harwanto.

"Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang," sambungnya.

Menurutnya, hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.

Dan sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warnanya menjadi kuning.

Selain itu, beda STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.

Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan.

Baca Juga: Agar Tidak Kena Pajak Progresif, Gini Cara Blokir STNK Kendaraan 

Sedangkan, STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.

Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.

"Untuk Itu harus ahlinya yang memeriksa seperti dibawa ke Samsat supaya bisa di cek langsung oleh petugas samsat," pungkasnya.

YANG LAINNYA