Tanda-tanda STNK Palsu Menurut Polisi, Harus Jeli dan Jangan Mudah Tergiur

Konten Grid - Jumat, 10 April 2026 | 10:41 WIB

Tips memdedakan STNK Alsi dan STNK Palsu menurut Polisi.

Otoseken.id - Jangan hanya tergiur kondisi mesin yang masih layak dan harga kendaraan bekas yang ditawarkan murah.

Ada beberpa hal yang harus dicermati saat hendak membeli kendaran bekas seperti mobil ataupun motor.

Selain kondisi mesin, kelengkapan surat juga harus dicermati.

Dokumen atau surat-surat kendaraan yang harus dicermati salah satu adalah surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Karena dokumen kendaraan ini menjadi yang paling sering dibawa ketika bepergian dengan kendaraan.

Namun, yang perlu diketahui adalah enggak sedikit oknum yang memalsukan STNK agar bisa menjual kendaraan ilegal.

Baca Juga: Baru Tahu, Cara Mengurus STNK Bukan Atas Nama Sendiri Hilang, Simak 

Sekilas antara STNK asli dan palsu sangat mirip dan sulit untuk dibedakan.

Namun jika dicermati atau dilihat lebih teliti lagi, STNK palsu dan asli ada beberapa perbedaan.

Hal tersebut seperti disampikan oleh Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto.

YANG LAINNYA