Otoseken.id - Di mobil bekas, ada yang namanya karet boot dibagian rack kemudi dan as roda depan.
fungsi Karet boot untuk melindungi komponen yang ada di dalamnya.
Untuk memeriksa kondisi karet boot pada mobil Anda, perhatikan bagian rack kemudi maupun as roda depan.
Pastikan tidak ada luka di bagian ini. Indikasi luka tersebut bisa dilihat antara lain:
Baca Juga: Perhatikan Bagian Ini Saat Meminang Mobil Bekas Berumur 10 Tahun Lebih
1. Cipratan gemuk pada daerah transmisi dan bagian bawah mesin lainnya jika boot yang sobek atau rusak pada as roda bagian dalam.
2. Cipratan gemuk pada pelek dan daerah bagian roda jika yang rusak adalah boot as roda bagian luar.
3. Sementara boot pada rack stering harus diamati dengan cermat, untuk mengetahui kondisinya.
4. Periksa semua karet boot yang terlihat basah.
Pastikan cairan yang melapisi boot tersebut bukanlah gemuk yang ada di dalamnya.
Pastikan tidak terjadi kebocoran di sekelilingnya.
5. Periksa juga garasi mobil Anda.
Jika terdapat gemuk di atas lantai, periksa kondisi boot di atas tempat gemuk tersebut menetes.
Balik Nama Mobil Bekas, Jangan Ditunda dan Dibiarkan, Biaya Bisa Bengkak
Otoseken.com - Jika sobat sudah membeli mobil bekas idaman, jangan lupa untuk melakukan balik nama secepatnya.
Karena jika ditunda dan dibiarkan, akan ada beberapa masalah yang Anda temui jika belum mengganti nama ketika waktu jatuh tempo di STNK.
Menurut Arief Susilo dari Bidang Pengaturan dan penyuluhan Pajak Daerah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kesulitan yang akan dialami pembeli terutama saat ingin membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga : Trik Jumper Aki Mobil Bekas Yang Baik dan Benar, Caranya Banyak Yang Salah
“Sebab jika pemilik lama telah melaporkan penjualan kendaraannya, otomatis data tersebut akan terblokir. Dan saat pembeli ingin membayar pajak terpaksa harus balik nama terlebih dahulu. Tentu membuat dana yang disiapkan menjadi lebih besar,” ulas Arief.
Selain hal yang diungkapkan di atas, proses balik nama tentu membutuhkan waktu.
Jika waktu proses balik nama melebihi waktu jatuh tempo bayar pajak, maka pembeli juga harus membayar denda keterlambatan tersebut.
Tak hanya sekadar denda saat membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik mobil juga dapat mengalami kesulitan lain apabila melanggar sistem tilang elektronik.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, Pernah Pakai Toyota Harrier, Bekasnya Tahun 2014 Dijual Murah
“Saat pengendara lalai dan melanggar sistem tilang elektronik, maka surat tilang yang dikirim via pos tidak akan sampai ke alamat mereka," ungkap Kompol Iwan Saktiadi, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Dan saat membayar pajak, pembeli tak dapat langsung menyetor uangnya, karena harus melunasi denda tilang di pengadilan terlebih dahulu,” tambahnya.
Nah, kalau mau menghemat biaya membeli mobil bekas, sebaiknya justru Anda lebih cepat mengurus balik nama sebelum jatuh tempo.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Jip.gridoto.com |
KOMENTAR