Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Beli Daihatsu Gran Max Blind Van dan Pikap Bekas, Perhatikan 5 Hal Ini

Abdul Aziz Masindo - Rabu, 11 Maret 2020 | 16:18 WIB
Daihatsu Gran Max Blind Van dan Pikap
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Daihatsu Gran Max Blind Van dan Pikap

Otoseken.id - Selain mobil untuk penumpang, beberapa pabrikan mobil juga membuat mobil komersial atau kendaraan niaga seperti jenis blind van dan pikap

Salah satunya Daihatsu Gran Max tipe Blind Van dan Pikap yang digunakan untuk menunjang bisnis membawa barang dari titik A ke titik B.

Daihatsu Gran Max punya kelebihan dibandingkan kompotitornya, seperti mesin DOHC berkapasitas 1.500 cc dan 1.300 cc, khusus di varian 1.5 sudah tersemat teknologi VVT-i mebuat efiesinsi bahan bakar lebih baik.

Selain itu, luas kabin di Gran Max Blind Van dan luas bak Pikap terbilang cukup luas, nah rekan Otoseken yang ingin membeli Gran Max Blind Van maupun Pikap, ada 5 tips.

Daihatsu Gran Max Blind Van
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

(Baca Juga: Chevrolet Luv Tahun 1981, Pikap Tangguh Dilego Seharga Rp 55 Juta)

1. Surat-surat kendaraan

Pertama perhatikan surat-surat kendaraan, sama seperti membeli mobil bekas pada umumnya, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKP wajib diperhatikan.

Perhatikan juga kecocokan nomor mesin dan nomor rangka, jangan sampai berbeda atau sudah hilang.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa