Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Ganti Kaca Mobil? Pahami Inilah Arti Kode dan Standar Kaca Mobil

Dok Grid - Rabu, 8 November 2023 | 10:51 WIB
Standar Kaca mobil AGC Automotive di Honda CR-V
Radityo Herdianto/Gridoto
Standar Kaca mobil AGC Automotive di Honda CR-V

Otoseken.id - Saat terjadi insiden yang mengakibatkan kaca pecah, cara satu-satunya adalah dengan mengganti kaca yang baru.

Kaca mobil yang beredar di pasaran ada berbagai merek, baik itu merek OEM seperti yang digunakan pabrikan mobil, maupun merek aftermarket.

Sebelum mengganti kaca mobil, ada baiknya mengetahui standar yang dipakai kaca mobil tersebut, logo atau kode standar kaca mobil ini biasanya terletak di sudut kaca.

Kaca mobil memiliki standarisasi masing-masing, contohnya di Indonesia, menggunakan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Standar Kaca mobil AGC Automotive
Istimewa
Standar Kaca mobil AGC Automotive

Setiap kaca mobil yang masuk ke Indonesia secara impor, maupun buatan lokal, harus memenuhi standar Nasional Indonesia atau SNI ini.

Mengutip dari situs resmi Badan Standarisasi Nasional (BSN), produk yang tidak bertanda SNI tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di wilayah RI.

Tanda SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan (value added).

"Contohnya Toyota dan Honda pakai merek AGC, kalau kita beli mobil baru, kacanya pakai merek itu," kata Steven Pratama, owner UnoPart di Kelapa Dua, Tangerang.

Baca Juga: Kaca Mobil Bekas Berjamur? Begini Cara Mudah Menghilangkannya

Nah selain SNI, ada juga beberapa standar dari Negara lain untuk kaca OEM merek AGC Automotive ini.

Selain logo SNI, ada juga terselip logo atau kode DOT 305 AS1 yang merupakan standar Amerika, untuk kaca lamisafe (laminated glass) pada kaca depan.

Sedangkan AS2 standar Amerika untuk kaca temperlite (tempered glass) pada kaca belakang dan samping.

DOT sendiri merupakan kepanjangan dari Department of Transportation yang merupakan standar keamanan Amerika.

Selanjutnya ada Logo JIS (Japan Industrial Standard) yang merupakan standar dari Jepang.

Terakhir Logo atau kode E6 merupakan Eurpoe Standard atau standar yang dimiliki Eropa,

Nah diluar merek AGC tadi , ada juga beberapa standar dari negara lain, contohnya logo atau kode CCC (China Compulsory product Certification) yang merupakan standar Tiongkok.

Kemudian logo atau kode ADR (Australia Design Rule) merupakan standar Australia, dan PNS (Philipines National Standard) yang merupakan standar Filipina.

Baca Juga: Kaca Mobil Berembun? Begini Cara Mengatasi Kaca Mobil yang Berembun

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa