"Jadi antara PT dan pihak leasing belum sepakat, contoh PT mempunyai pokok hutang ke leasing tapi aset yang mereka jual belum sepakat dengan pihak leasing," lanjut Eko.
Menurutnya kalau harga jual armada bekas taksi antara pihak PT dan pihak leasing sudah deal (sepakat), surat-surat tidak akan ada masalah.
Baca Juga: Toyota Etios 2013 Seken, Eks Taksi Cuma Rp 33 Juta, Kondisi Mesin Hidup
"Kita sebagai pedagang enggak mau ada hal seperti itu surat-surat bermasalah, bagi pedagang seperti saya, saya berharap perusahaan-perusahaan taksi selesaikan dahulu urusan mereka dengan leasing, agar pedangang dan konsumen enggak dirugikan," ungkap Eko.
"Kalau di saya, konsumen yang ingin membeli Wuling Confero ini saya jamin surat-surat langsung di terima hari itu juga, paling lama 1 hari untuk urus administrasi, karena kita berhubungannya dengan leasing bukan PT," tutup Eko Eko Fernando, spesialis eks taksi Eko Taxi di gedung parkir Wisma 77 Slipi, Jakarta Barat.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR