Setelah itu, pemilik harus melakukan cek fisik kendaraan dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah dokumen yang diperlukan lainnya.
Baca Juga: Ganti Warna Pelat Nomor Wuling Confero Eks Taksi Menjadi Hitam, Segini Biayanya
"Jangan lupa bawa BPKB dan STNK asli serta foto kopinya," tekan Dianari.
Biaya yang dikeluarkan untuk mengubah pelat nomor dari kuning ke hitam tidak mahal.
"Biayanya hanya satu persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sesuai yang ada dalam sistem," pungkasnya.
Tapi jika Anda membeli mobil eks taksi di showroom pool Blue Bird, pelat nomor sudah langsung berawarna hitam atas nama PT.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR