Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ban mobil

Penyebab Ban Mobil Bocor Halus Dari Bibir Pelek, Ini Biangnya

ARSN,Ryan Fasha - Selasa, 8 Juni 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi Ban Mobil yang Kempis
bridgestonetires.com.ph
Ilustrasi Ban Mobil yang Kempis

Otoseken.idWalaupun kelihatannya sehat, ban mobil bisa saja bocor halus dari bagian bibir pelek mobil.

 

Yap, ban mobil tipe tubeless tidak menggunakan ban dalam sehingga berpotensi menimbulkan bocor halus.

 

Kondisi ban bocor halus ini akan membuat ban mobil perlahan kehilanggan tekanan angin.

Ternyata penyebab bocor halus ini bisa dikarenakan beberapa hal yakni bagian bibir pelek kotor dan pelek rusak akibat benturan.

Baca Juga: Penyebab Ban Mobil Cepat Habis Sebelah, Jarang Lakukan Hal Ini

Arizon dari bengkel spesialis Duta Ban menjelaskan bahwa bocor halus pada ban paling sering diakibatkan bibir pelek kotor.

"Bibir pelek kotor ini biasanya akibat karet ban mobil lama yang menempel," buka Arizon.

"Karena ada kotoran yang menempel maka akan ada celah kecil yang membuat angin keluar," tambahnya.

Oleh karena itu, bicor halus ini harus diperbaiki dengan cara membuka ban mobil dan membersihkan permukaan bibir pelek.

Baca Juga: Ban Cadangan Mobil Bekas Diisi Pakai Nitrogen, Awas Bisa Jadi Begini

Dibersihkannya bisa dengan cara diampelas halus.

"Bisa gunakan ampelas halus yang digosok ke permukaan yang terdapat kotoran," jelasnya.

bibir pelek aftermarket alami kerusakan
bibir pelek aftermarket alami kerusakan

"Kalau pelek terbentur dan penyok juga bisa bikin bocor halus karena permukaannya enggak rata," bilang Arizon yang bengkelnya di Jl. M. Hasibuan, Bekasi Barat.

Kondisi pelek penyok atau peang ini harus diperbaiki dengan cara di-press.

Pahami Kode Ban Mobil Biar Tahu Beban Maksimum dan Batas Kecepatan Ban

kode ban
kode ban

Otoseken.id - Saat mengganti ban mobil, sebaiknya pahami arti kode ban agar sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan Anda.

Namun sebelum mengganti ban mobil, tentunya perlu mengetahui ukuran ban mobil terlebih dahulu, ukuran ban mobil bawaan pabrikan biasanya ada pada stiker pilar B pengemudi bersamaan dengan informasi tekanan angin ban yang ideal.

"Memilih ban mobil yang pertama harus tau spesifikasinya dulu, caranya bisa dilihat di stiker yang ada di pilar B dekat pengemudi," kata Dio dari Autacarz Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian kode ban juga harus diperhatikan, sebagai contoh ban merek Bridgestone Potenza seperti pada foto di atas yang memiliki kode 225/45 R17 94W.

Baca Juga: Ini Makna Bulatan Berwarna pada Dinding Ban, Bukan Tanda Biasa

Bridgestone merupakan nama produsen dari ban tersebut, sedangkan Potenza merupakan tipe dari ban tersebut.

Kemudian kode 225 merupakan ukuran lebar tapak ban dalam satuan milimeter, atau bahasa teknisnya disebut overall width (OW).

Kemudian kode 45 setelah tanda garis miring, merupakan ketinggian dinding ban terhadap lebar tapak ban.

Huruf R banyak yang mengartikan ring, padahal R di sini artinya Radial yang merupakan struktur ban yang digunakan, sekedar informasi, struktur ban ada 2 jenis yaitu Radial dan Bias.

Kemudian kode 17 setelah huruf R merupakan ukuran pelek dalam satuan inci, artinya ban tersebut hanya bisa digunakan untuk pelek ukuran 17 inci.

kemudian kode 94 merupakan beban maximum index yang disarankan (load index), load index 94 artinya dapat menahan beban hingga 600 Kilogram.

Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan Saat Ban Mobil Pecah, Begini Tips dari JDDC

Dan terakhir kode W merupakan batas kecepatan maksimum, untuk kode W batas kecepatannya hingga 270 km/jam.

Artinya Bridgestone Potenza dengan kode 94W ini sanggup menahan beban maksimum hingga 600 Kg dan batas kecepatan hingga 270 km/jam.

Untuk lebih jelasnya, berikut tabel kode beban maximum index dan batas kecepatan ban mobil:

Beban maximum index ban

  • kode 62 = 265 kg
  • kode 63 = 272 kg
  • kode 64 = 280 kg
  • kode 66 = 300 kg
  • kode 68 = 315 kg
  • kode 70 = 335 kg
  • kode 73 = 365 kg
  • kode 75 = 387 kg
  • kode 80 - 89 =  450 - 580 kg
  • Kode 90 - 100 = 600 – 800 kg

Batas kecepatan maksimum ban

  • Kode P = 150 km/jam
  • Kode Q = 160 km/jam
  • Kode R = 170 km/jam
  • Kode S = 180 km/jam
  • Kode T = 190 km/jam
  • Kode H = 210 km/jam
  • Kode V = 240 km/jam
  • Kode W = 270 km/jam
  • Kode Y = > 300 km/jam

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa