Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sambut HUT RI ke-76, Mulai dari Wilayah Banten sampai Bali, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Abdul Aziz Masindo,Dia Saputra - Minggu, 15 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi BBNKB, PKB SWDKLLJ di STNK
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Ilustrasi BBNKB, PKB SWDKLLJ di STNK

Namun wajib pajak di Jawa Tengah hanya bisa menikmati keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BAPENDA_JATENG (@bapenda_jateng)

 

Itu sesuai dengan unggahan foto di Instagram @bapenda_jateng pada Mei 2021.

Lampung

Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan adanya program pemutihan melalui unggahan foto Instagram @bapenda_lampung.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan program pemutihan sejak April 2021 dan berlaku hingga September 2021.

Di Lampung ada dua program yang berlaku selama pemutihan, yakni bebas sanksi denda dan tunggakan pajak serta bebas BBNKB II.

Baca Juga: Toyota Alphard 2.5 G 2016 Eks Golden Bird Dijual Rp 600 Jutaan, Pajak Tahunan Segini

Kalimantan Timur

Program serupa juga hadir di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 5 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Hal itu sesuai dengan unggahan foto di Instagram @bapendakaltim pada 5 Juli 2021.

Pada kesempatan ini, Bapenda Kaltim memberi diskon PKB sebesar 20 persen serta diskon 40 persen BBNKB II.

Selain itu, Bapeda Kalitim juga menghapus sanksi administrasi dan bebas pajak progresif.

Kepulaua Riau

Pada awal Juli 2021, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar pemutihan.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa