Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Ini ruas Tol yang Kena Ganjil Genap Pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Abdul Aziz Masindo - Jumat, 3 Desember 2021 | 09:30 WIB
Ganjil genap Jakarta diubah jam operasionalnya
@tmcpoldametro
Ganjil genap Jakarta diubah jam operasionalnya

Otoseken.id - Demi mencegah penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalan tol dan beberapa area wisata.

"Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," kata Budi yang dikutip dari Kompas.com.

Budi menjelasakan, penerapan ganjil genap dinilai efektif mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.

Baca Juga: Pasang Pelat Nomor di Kolong, Siap-siap Dapat Surat Tilang dari Polisi

Untuk penerapan ganjil genap di ruas jalan tol, rencananya akan dieberlakukan di 4 titik, diantaranya:

  1. Ruas Tol Tangerang-Merak
  2. Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
  3. Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
  4. Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi

Selain ganjil genap, akan diterapkan juga buka tutup rest area, lalu one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan.

"Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan PeduliLindungi serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola," jelas Budi.

Baca Juga: Daftar Bengkel Uji Emisi di DKI Jakarta, Mulai dari Bengkel Umum sampai Resmi

Selain itu, di tempat wisata juga disiapkan skema oneway atau contraflow. Tindakan berupa pengecekan syarat perjalanan juga akan diberlakukan secara acak

"Kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," tambah Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jalan Tol, Ini Lokasinya"

 

Editor : ARSN
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa