Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Mobil Tidak Lulus Uji Emisi Karena Asap Pedih Dimata, Ini Penyebabnya

Dok Grid - Senin, 4 September 2023 | 10:51 WIB
Ilustrasi gas buang (asap Knalpot) mobil
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi gas buang (asap Knalpot) mobil

Otoseken.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan uji emisi kendaraan untuk memberikan dampak yang baik bagi lingkungan dan keshatan kendaran.

Hal ini dilakukan untuk mendukung implementasi Peraturan Gurbernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 mengenai penciptaan langit biru Jakarta dengan mengatur emisi yang dihasilkan dari kendaraan.

Meskipun sampai artikel ini ditulis belum diterapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi, tapi jika emisi gas buang mobil bekas terasa perih di mata, artinya ada yang salah dengan kesehatan mesin mobil Anda.

Otoseken mengunjungi bengkel Bansae Tire Point di Cakung, Jakarta Timur untuk mencari tahu apa penyebab emisi gas buang mobil terasa perih di mata.

Proses Uji emisi di bengkel resmi Toyota Auto2000
Ryan/gridoto.com
Proses Uji emisi di bengkel resmi Toyota Auto2000

Baca Juga: Syarat Lulus Uji Emisi Gas Buang, Beda Usia Mobil Beda Ambang Batasnya

"Parameter uji emisi kan ada 2, CO dan HC, kalau kita berangkat dari segitiga api kan ada 3 unsur, dari pengapian itu sendiri, bahan yang dibakar atau BBM, kemudian udara," buka Sumarno teknisi Bansae Tire Point yang dikutip dari Youtube Otoseken.

Nah kalau emisi gas buang mobil yang terasa pedih di mata kata Marno ada 2 paramater penyebabnya.

"Asap knalpot pedih di mata dan baunya menyegat itu parameternya ada 2, bisa karena pembakaran yang tidak sempurna, yang kedua karena sulfur dari katalitiknya sudah tinggi, jadi menyengat," kata Marno.

Marno menjelaskan, untuk parameter yang pertama, pembakaran yang tidak sempurna banyak faktornya, mulai dari filter udara sampai sistem pengapian.

Editor : ARSN
Sumber : Youtube Otoseken

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa