Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Simak Ya Bestie, Ini Delapan Pelanggar Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh 2022

ARSN,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 14 Juni 2022 | 10:10 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020
Tribunjatim.com
Ilustrasi. Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020

Otoseken.id - Simak ya bestie, ini delapan pelanggar incaran polisi di razia Operasi Patuh 2022.

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan tidak ada penindakan berupa tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2022.

"Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy kepada wartawan pekan lalu.

Eddy menyatakan bahwa operasi ini digelar dalam rangka untuk mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Lewat operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan.

Sedikitnya ada delapan sasaran khusus dalam Operasi Patuh 2022.

Berikut delapan hal yang akan disasar polisi saat Operasi Patuh 2022:

Baca Juga: Wow, Auto2000 Lagi Adain Promo Servis Hingga Diskon Spare Part, Rayakan Ultah Toyota Kijang

1. Plat Hitam Pakai Rotator atau Lampu Strobo

Dari Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

2. Knalpot Bising

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa