Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Beli Mobil Bekas di Syariah Mobilindo, Tidak Ada Tarik dan Permudah Konsumen

Abdul Aziz Masindo - Kamis, 19 Januari 2023 | 14:56 WIB
Showroom Syariah Mobilindo
Abdul Aziz M/Otoseken.id
Showroom Syariah Mobilindo

Baca Juga: Pasar Mobil Hybrid Bekas Masih Lemes, Kehadiran Innova Zenix Hybrid Diharapkan Jadi Stimulus

Martin menjelaskan, sistem Syariah di sini yaitu tidak ada denda, tidak ada tarik jika debitur tidak bisa melanjutkan pelunasan, dan jika debitur meninggal angsurannya dianggap lunas.

Tidak Ada Denda Jika Angsuran Terlambat

Ia menjelaskan, konsumen yang mengambil kredit mobil di Syariah Mobilindo tidak ada denda jika selama proses angsur terjadi keterlambatan atau telat bayar.

"Tidak ada denda itu maksudnya kalau beli mobil bekas di sini kita mempunyai sistem nego-nego ke leasing, misalnya customer sudah tenor 2 tahun, 1 tahun berjalan anggap aja bayarnya nunggak-nunggak," tutur Martin.

"Nah di sisa 1 tahun kemudian, anggap customer dapat rejeki lebih, untuk menghilangkan dendanya nanti mereka customer datang ke showroom supaya dibantu dendanya hilang," lanjutnya.

Tidak Ada Tarik

Selanjutnya tidak ada tarik jka, Syariah Mobilindo menerapkan sistem buy back atau beli kembali, sehingga konsumen yang sudah tidak mampu melunasi angsuran bisa dapat sisa biaya hasil penjualan.

"Kemudian tidak ada tarik, contohnya anggap debitur tidak sanggup untuk membayar angsuran, misal ada suatu kasus seperti PHK, kalau belinya di Syariah Mobilindo itu mobilnya diserahkan ke Syariah Mobilndo untuk kita beli," bilang Martin.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa