Bpkb Mobil Bekas Hilang? Bisa Diurus, Syaratnya Cukup Lakukan Ini

Arseen - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:30 WIB

Ilustrasi BPKB (Arseen - )

Otoseken.id - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKBmotor bekas atau mobil bekas hilang?

Bagi pemilik kendaraan yang BPKB hilang tak perlu panik karena pengurusannya mudah kok.

BPKB sangat penting untuk menunjukan hak kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

"Kalau BPKB hilang dianjurkan untuk membuat laporan kehilangan Polisi terlebih dahulu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra.

Bila BPKB kendaraan roda dua atau roda empat hilang, tentunya harus mengurusnya kembali.

Baca Juga: Habis Jual Mobil Bekas? Buruan Blokir STNK, Bisa Kena Sanksi Loh

Pastinya untuk mengurus BPKB yang hilang harus melewati proses yang panjang, agar dokumen ini bisa dibuat kembali.

Tak seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB tidak memiliki masa berlaku.

Menurutnya, bagi yang kehilangan juga harus membuat surat keterangan hilang dari bagian reserse.

"Intinya semua persyaratan harus dipenuhi dulu, cara pembuatannya sama seperti laporan kehilangan dan menceritakan kenapa BPKB itu bisa hilang," tandasnya.

Soal biaya Ditlantas Polda Metro jaya mengaku pembuatan BPKB tersebut sama seperti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Ini Sanksinya Kalau Nggak Segera Blokir STNK Usai Jual Mobil Bekas

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Dan jangan sampai tergiur oleh omongan calo, karena saat ini banyak calo yang menawarkan jasa mengurus BPKB.

Namun biaya akan jauh lebih murah jika Anda mengurusnya sendiri.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sewaktu mengurus kehilangan BPKB.

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Surat keterangan kehilangan dari polisi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Identitas:

(Baca Juga: Kakek Jaminkan BPKB Motor Demi Jenazah Cucu Keluar dari Rumah Sakit)

Jika semua persyaratan di atas sudah selesai diurus, BPKB yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat.