Mudik Dilarang, Peraturan Langsung Dibuat, Kemenhub: Sanksi Untuk Pelanggar

ARSN,M. Adam Samudra - Rabu, 22 April 2020 | 13:52 WIB

Ilustrasi arus mudik (ARSN,M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Efek Virus Corona, Harga Mobil Bekas Anjlok, Waktunya Beli Mobil Seken?

Dengan diterapkannya larangan mudik, "Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Budi menegaskan, pihaknya tidak akan menutup akses jalan antarwilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

 

Efek Virus Corona, Harga Mobil Bekas Anjlok, Waktunya Beli Mobil Seken?

aznews
Illustrasi mobil bekas

Otoseken.id - Efek pandemi virus Corona (Covid-19) berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Indonesia.

Beberapa orang sampai harus menjual mobil pribadinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemilik diler mobkas Kurnia Jaya Wahyu Setiawan, mengatakan orang menjual mobil pada April ini mengalami peningkatan dibanding bulan lalu.

“Saat suplai banyak, pembeli berkurang, harganya otomatis turun,” ujar Wahyu kepada GridOto.com (15/4/2020).