Mobil Motor Bekas Nunggak Pajak? Ada Pemutihan Hingga Desember 2020

ARSN,Ahmad Ridho - Selasa, 10 November 2020 | 12:41 WIB

Ilustrasi STNK (ARSN,Ahmad Ridho - )

Nah buat bikers ada 3 syarat agar dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

1. KTP sesuai nama STNK

2. Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli

3. Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Baca Juga: Cuma Butuh KTP Sesuai Nama STNK, Bisa Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Loh

Jika semua sudah siap bikers silahkan datang ke Samsat.

Sedangkan Untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ada 5 cara.

1. Siapkan Dokumen-dokumen

- STNK asli dan fotokopi