"Saya pikir, pihak pusat enggak ada masalah. Kan konsumen yang minta sendiri," jelas Rudy.
Selain Rudy, seorang teknisi dealer Toyota di bilangan Tangerang pun mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda.
Baca Juga: Mengingat Kembali Toyota Kijang Krista, Varian Paling Diincar Kemewahannya
"Lagi pula kalau ada apa-apa baliknya juga ke dealer," jelas teknisi sebuah dealer Toyota di Tangerang, Derry (nama samaran).
Menanggapi fenomena ini, Assistant GM PT Toyota Astra Motor (TAM) pada saat itu, Dandy Parwitan mengungkapkan, garansi untuk produk baru yang diubah hingga keluar dari spesifikasi standar tidak berlaku lagi.
"Kalau atas persetujuan konsumen, kami enggak bisa melarang," ujar Dandy.
Sedangkan GM National Service Division PT TAM, Al Oentoro memberikan tanggapan tegas terkait fenomena ini.
"Policy kami jelas, hal tersebut tidak dibenarkan," tegasnya.
Tanggapan senada juga dikeluarkan oleh Chief Sales Promotion PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Arlan Marzuki.
"Dealer resmi tidak diperkenankan mengubah spesifikasi (model) apapun," terang Arlan.