Viral Pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp 900 Ribu? Cek Faktanya!

Aong,Abdul Aziz Masindo - Minggu, 7 Februari 2021 | 18:15 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. (Aong,Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Jagat Media Sosial dihebohkan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pemilik SIM A dan C, apakah fakta atau hoaks?

Dari pesan berantai yang viral di media sosial tersebut, dijelaskan pemilik SIM A dan C mendapatkan bantuan Covid-19 sebear Rp 900 ribu selama 4 bulan berturut dari Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.

Narasi yang beredar tersebut ditemukan di sejumlah akun media sosial Facebook.

Di antaranya seperti akun Facebook: Marsaulina Arga Nababan, Faisal Nabiel, Jaya Maheez II, dan Kukkiwon Lin.

Baca Juga: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Hilang, Begini Cara Mengurusnya

Berikut narasi pesan yang beredar itu:

"Yang sudah punya sim C Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln.

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021"

(FACEBOOK)
Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.