Pembatasan Mobil Usia 10 Tahun di DKI Jakarta, YLKI Komentar Begini

Abdul Aziz Masindo - Sabtu, 3 April 2021 | 17:21 WIB

E:\Foto & Liputan Kompas Gramedia\Malique (Abdul Aziz Masindo - )

"Kedua, kalau alasannya polusi udara, usia mobil tidak berpengaruh dengan polusi, sebab mobil usia lama tetap bisa menghasilkan emisi yang baik kalau dirawat. Sebaiknya mobil muda kalau tidak dirawat juga jadi polusi," katanya.

Baca Juga: Showroom Pitulas 17 Garage, Spesialis Jip Hobi dan Mobil Klasik

Hal itu juga diungkapkan Malik, owner spesialis mobil antik Malique Selatan Djakarta, yang mengatakan emisi gas buang mobil-mobil tua tidak semuanya buruk.

"Menurut saya kebijakan itu enggak adil, enggak semua kok mobil tua menyebabkan polusi udara yang buruk, selama mobil tua melakukan perawatan, emisi itu baik-baik saja, bisa dites," kata Malik owner Malique Selatan Djakarta di Blok M Mal Jakarta Selatan.

Uji Emisi

Selain pembatasan usia kendaraan, dalam Ingub yang dikeluarkan, Anies juga menginstruksikan kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI agar memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi sejak 2019.

"Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar mensyaratkan pelaksaan uji emisi secara berkala bagi seluruh kendaraan bermotor sebagai salah satu syarat dalam pemberian ijin operasional kendaraan," tulis Ingub.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Instruksi Pembatasan Mobil Tua di Jakarta, Ini Kata YLKI