Tahapan Cara Bayar Pajak Online
- Pemohon dalam mengunduh aplikasi Signal di gudang aplikasi smartphone.
- Setelah terinstal, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi.
- Masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai KTP alamat email, nomor hanphone dan masukan kata sandi dan konfirmasinya.
- Masukan foto KTP.
- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS.
- Registrasi berhasil.
- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan.
Daftarkan Kendaraan Jika Milik Pribadi
- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Baca Juga: Sehabis Jual Kendaraan Sebaiknya Blokir Kendaraan, Begini Caranya
Daftarkan Kendaraan Jika Milik Orang Lain
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.
- Masukann NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka.
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP.
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'lanjut'.
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Cara Pembayaran
- Pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor).
- Informasi SKK pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran).
- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).
- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik lanjut.
- Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol cara pembayaran.
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
- Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
- Proses selesai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal dari Ponsel, Ini Prosedurnya"