Kendaraan Usia di Atas Tiga Tahun Wajib Lulus Uji Emisi, Gak Lolos Hukuman Menanti

ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Hasil uji emisi gas buang mobil di bengkel resmi Toyota Auto2000 (ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Yaitu kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.

Kendaraan bermotor, kata Asep, merupakan salah satu sumber polusi udara di Jakarta.
Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan berupa karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NO), dan debu.

"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk turut serta menjaga kualitas udara Jakarta dengan melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala," pungkas Asep.