Pemudik Harap Waspada, Wilayah Ini Jadi Incaran Petugas, Nih syaratnya Agar Lolos

ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 28 Maret 2022 | 16:07 WIB

Ilustrasi penyekatan pemudik (ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otoseken.id - Pemudik harap waspada, wilayah ini jadi incaran petugas. Mau lolos jalan terus? Ini dia syaratnya.

Ada kabar gembira terkait pelaksaan mudik Lebaran 2022 untuk masyarakat Indonesia.

Setelah pada tahun-tahun sebelumnya pelaksaan mudik Lebaran dilarang karena masih tingginya angka pandemi Covid-19, sekarang pemerintah memberikan pelonggaran.

Namun, masyarakat yang mau mudik, harus memenuhi persyaratan dari Presiden Jokowi, yakni sudah mendapatkan vaksin booster.

Sepertinya hal tersebut bakal menjadi syarat mudik di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah eks Karesidenan Solo, Jawa Tengah.

Di Kabupaten Karanganyar misalnya, Polres Karanganyar berencana akan melakukan suntik vaksin di tempat, bagi pemudik yang kedapatan belum divaksin.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Karanganyar terkait persiapan mudik Lebaran 2022.

Tapi, ada indikasi Polres Karanganyar akan menempatkan pos kesehatan di sejumlah titik.

Baca Juga: Asyik, Mudik Lebaran 2022 Dibolehkan Jokowi, Syaratnya Cuma Ini