Pemudik Harap Waspada, Wilayah Ini Jadi Incaran Petugas, Nih syaratnya Agar Lolos

ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 28 Maret 2022 | 16:07 WIB

Ilustrasi penyekatan pemudik (ARSN,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Fungsinya, masing-masing pospam tersebut akan menyediakan layanan sentra vaksinasi Covid-19.

"Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Pemkab Karanganyar yaitu Dinas Kesehatan setempat," kata Purbo kepada TribunSolo.com, Jumat (25/3/2022).

Mekanismenya, kata dia, masyarakat yang mudik ke Kabupaten Karanganyar akan dicek datanya apakah sudah menerima vaksin booster atau belum.

"Bagi pemudik yang belum memenuhi vaksin yaitu vaksin booster, rencananya akan dilakukan vaksinasi di pospam tersebut," ucap Purbo.

Sementara di Sragen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga memastikan akan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.

Orang nomor satu di Kabupaten Sragen tersebut tidak melarang pemudik dari manapun pulang kampung ke Kabupaten Sragen.

Namun, harus mengikuti persyaratan dari pemerintah pusat, yakni harus sudah vaksin dua dosis dan satu booster.

Untuk memastikan para pemudik yang datang ke Sragen sudah divaksin, Bupati Yuni siapkan pos penjagaan di rest area dan exit tol.

"Kita akan cek random di exit tol dan rest area, kalau sudah divaksin ya lanjut, kalau belum divaksin kita suntik ditempat," pungkasnya

Baca Juga: OLX Autos Kolaborasi dengan NeverTooLavish, Hadirkan Honda Civic Turbo Nyentrik