Otoseken.id - Nasib penumpang Mitsubishi Pajero Sport yang rusak mesin EDC di SPBU Purbalingga, berakhir seperti ini.
Sebelumnya viral di sosial media, penumpang Mitsubishi Pajero Sport merusak mesin EDC milik petugas SPBU dengan cara membantingnya.
Dari postingan yang diunggah akun Instagram @andreli_48, dijelaskan penumpang Pajero Sport hitam tersebut membanting mesin EDC milik Petugas SPBU lantaran petugas menanyakan barcode subsidi.
karena konsumen tidak punya barcode, petugas menyarankan untuk mengisi batas maksimal BBM 10 liter, padahal ia berniat mengisi BBM sebesar Rp 200 ribu ke petugas SPBU. Sehingga terjadilah pemukulan pada mesin EDC hingga terjatuh dan rusak.
Mengutip dari Tribun Jateng, ternyata pelaku bukanlah pemilik mobil Pajero Sport tersebut dan hanya meminjamnya.
Terungkap pemilik mobil Pajero adalah anggota DPRD Purbalingga.
Saat kejadian, mobil Pajero Sport tersebut sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah dimediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja," katanya yang dikutip tribunjateng.com.
Dari hasil mediasi, penumpang Mitsubishi Pajero Sport telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas kejadian saat itu.
Pemilik Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam tersebut bersedia menanggung kerugian atas kerusakan mesin EDC milik SPBU tersebut.
Baca Juga: Viral Moncong Suzuki Karimun Wagon R Nongol di Pagar Rumah, Dapat Pujian Netizen