Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenali Perkembangan Lampu di Kendaraan dan Larangan Penggunaannya

RZ-1 - Senin, 25 Februari 2019 | 21:00 WIB
Headlamp klasik bertugas di sisi penerangan
Bike Exif
Headlamp klasik bertugas di sisi penerangan

Kehadiran LED menambah varian lampu selain HID dan halogen yang meluncur lebih dulu.

Dan seiring perkembangan zaman, LED pun bisa diaplikasikan sebagai lampu rem, sein, kabin bahkan headlamp.

Namun kebanyakan diterapkan sebagai Daytime Running Light (DRL).

Baca Juga : 5 Merek dan Tipe Motor Bekas Favorit Buat Bahan Kustom Cafe Racer

“LED memang lebih unggul dalam berbagai aspek. Antara lain hemat energi, ramah lingkungan, usia pakai yang lebih panjang, tahan guncangan, waktu respon yang cepat dan menghasilkan pencahayaan serta warna sinar yang baik,” ujar Jimmy Tjan, Sales Marketing Manager OSRAM Southern ASEAN.

LARANGAN BERGUNA

Ilustrasi penggunaan lampu HID
Slingshotforums.com
Ilustrasi penggunaan lampu HID

Mengganti bohlam lampu utama mobil dengan spesifikasi lebih mumpuni, seperti halogen maupun HID tidak boleh dilakukan sembarangan.

Penggantian lampu harus sesuai spesifikasi standar, dudukan serta pemasangan juga harus presisi.

Memasang bohlam lampu mobil sebaiknya diserahkan pada ahlinya.

Baca Juga : Bikin Jengkel, Kunci Jok Honda BeAT Ngambek Nggak Mau Dikunci

Editor : RZ-1
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa