Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Mobil Bekas Usia Diatas 10 Tahun, Ada Trik Saat Membelinya, Awas Ketipu Penampakan

ARSN - Selasa, 4 Februari 2020 | 19:04 WIB
Ilustrasi dealer mobil bekas
Otomotifnet.com
Ilustrasi dealer mobil bekas

"Iya harus ada izin dong, apalagi kalau sudah mengubah semua, ganti warna saja harus ada syarat-syaratnya apalagi ini mesin, sudah pasti jelas ganti nomor rangka dan mesin akan berubah seperti di STNK," katanya lagi.

(Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Generasi Ketiga, Suspensi Belakang Pakai Independen dan Mesin Lebih Bertenaga)

Jadi sebetulnya mengganti mesin mobil termasuk modifikasi yang legal untuk dilakukan.

Namun tetap harus ada proses pendataan ke pihak yang berwenang setelah melakukan engine swap.

Nah sudah tenang kan kalau mau melakukan engine swap? Tapi sebelum melakukan itu, ada beberapa hal yang harus dicatat.

Yang pertama tentu saja kesiapan dana sebelum melakukan proses tersebut.

(Baca Juga: Profil Honda Freed Bekas, MPV Pilihan Keluarga Modern, Daya Angkut Lega, Mesin Irit)

"Biaya engine swap memang tidak murah, untuk jasanya saja berkisar di Rp 15-30 jutaan"

"Untuk harga mesinnya lebih beragam, ada yang belasan juta bahkan hingga ratusan juta," ujar Mashadi, Manager Bengkel Exclusive Auto Garage di Tebet, Jakarta Selatan.

Mesin B18 dicangkokkan ke dalam Honda Civic Estilo,
Taufan Rizaldy/GridOto.com
Mesin B18 dicangkokkan ke dalam Honda Civic Estilo,

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa