Otoseken.id - Akibat jalan berlubang di jalan tol, mobil yang kecelakaan siap ditanggung PT Jasa Marga (Persero).
"Kalau kecelakaan atau kerusakan akibat dari infrastruktur yang ada di ruas kita itu boleh mengajukan klaim," terang Irra Susiyanti, Corporate Communications Department Head Jasa Marga.
"Tapi nanti ada petugas kita yang mengurusnya dengan membuat berita acara saja," ujar Irra di Jakarta, (4/2/20).
Lantas bagaimana dengan kasus 7 mobil yang mengalami pecah ban di dalam tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo KM 25+200 arah Pluit, Jakut.
(Baca Juga: Perhatikan Bagian Ini Saat Meminang Mobil Bekas Berumur 10 Tahun Lebih)
Apalagi ketujuh mobil mengalami pecah ban yang disebutkan akibat 'aspal menganga' dan setelah dicek ada kawat yang menyeruak tegak.
"Tapi semua tergantung kerusakannya, kalau misalkan seperti 7 kendaraan yang hanya alami pecah ban di Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo ya kami mengantinya dengan membantu membuka ban tersebut saja," jelas Irra.
"Kendaraan itu alami bocor karena menghantam lubang. Jadi karena ada genangan di atas lubangnya itu jadi enggak kelihatan," sambungnya.
"Memang posisi lubangnya itu agak miring sehingga ada pecahan-pecahan batu tajam," sambungnya.
Irra menuturkan, masyarakat yang kendaraannya rusak akibat jalan berlubang seperti ban pecah dipersilakan mengajukan klaim ke PT Jasa Marga melalui call centre dengan nomor 14080 dengan menyertakan cukup bukti.
Petugas Jasa Marga akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara agar laporan terekam.
Tentunya korban perlu membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, KTP dan BPKB.
Tak hanya itu, juga perlu bukti kuat misalnya dilampirkan informasi seperti terkana lubang di Tol Mana dan KM berapa.
(Baca Juga: Mobil Bekas Kebanjiran Dijual Murah, Pedagang Mobkas di Bekasi: Ogah, Takut Ketahuan!)
Jangan lupa membawa struk tanda masuk agar lebih akurat.
Sebelumnya diberitakan, ada tujuh mobil mengalami pecah ban di tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo KM 25+200 arah Pluit, Jakut, (3/2/20).
Informasi awal karena terkena ranjau paku, namun setelah dicek oleh pihak Jasa Marga ternyata karena jalan berlubang.
"Insiden pecah ban disebabkan karena adanya pengelupasan pengerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah PIK menuju Pluit di KM 25+200 B tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo layang," jelas Irra Susiyanti, (4/2/20).
"Penyebabnya, akibat curah hujan yang tinggi," kata Irra.
Sementara, Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya, AKP Mulyono menyebut hal itu disebabkan aspal jalan 'menganga' atau berlubang yang tergenang air, bukan karena ranjau paku.
"Bukan (ranjau paku), enggak ada. Saya ini muterin dari pagi enggak nemu ranjau paku, tidak ada," kata Mulyono.
"Saya pastikan tidak ada ranjau paku. Yang kami temukan adalah jalan yang berlubang dan tergenang air, sehingga orang yang lewat situ menghantam lubang ini," tegasnya.
(Baca Juga: Tips Beli Mobil Bekas, Ini Ciri-ciri Yang Pernah Terendam Banjir)
"Lubang sedalam 6-7 cm tapi bentuknya miring dan dan kita lihat ada pecahan batu-batu tajam itu," sebutnya.
Jasamarga Metropolitan Tollroad, pengelola tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, bersama dengan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) penyedia jasa pemeliharaan jalan tol untuk ruas tersebut, telah melakukan perbaikan pada lokasi pengelupasan aspal itu.
Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator sebagai pengelola Ruas tol Dalam Kota dan tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, juga menjelaskan akibat insiden tersebut terdapat 7 mobil yang mengalami pecah ban.
"Ada 7 kendaraan yang mengalami pecah ban di lokasi tersebut, bukan 16 kendaraan sebagaimana yang disebutkan dalam informasi di Whatsapp," tuturnya.
"Dari 7 kendaraan tersebut, ada 1 kendaraan yang mengalami pecah 2 ban sekaligus," ungkap Agus.
Tapi sayang, belum teridentifkasi jenis dan merek ketujuh mobil tersebut.
Agus juga menyatakan saat ini lokasi lubang sudah tertutup, lalu lintas normal kembali.
"Kami langsung berkoordinasi dengan JMTM untuk melakukan perbaikan, jam 17.30 WIB telah dilakukan perbaikan dan saat ini kondisi normal kembali," tutupnya.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR